MPM IM FKM UI 2014
Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) merupakan lembaga tertinggi dalam Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (IM FKM UI). MPM IM FKM UI memiliki 5 fungsi yaitu, fungsi Legislasi, Pengawasan, Kaderisasi, Aspirasi dan Budgeting.
MPM IM FKM UI 2014 terdiri atas 6 orang anggota independen dan 16 orang anggota Badan Kelengkapan. Anggota independen dipilih melalui Pemira IM FKM UI sementara Badan Kelengkapan dipilih melalui mekanisme perekrutan.
Dengan 4 nilai yang kami bawa tahun ini, yaitu Integritas, Loyalitas, Keteladanan dan Rendah Hati, kami siap dan yakin dapat bekerja optimal seraya bersinergi dengan lembaga-lembaga lain untuk membuat FKM menjadi lebih baik.


MISI
VISI
Menjadikan MPM IM FKM UI sebagai lembaga yang menjalankan fungsinya secara optimal untuk mewujudkan sinergitas antarlembaga kemahasiswaan.
-
Mengoptimalkan peran dan fungsi MPM IM FKM UI sebagai lembaga yudikatif, legislatif, aspiratif, kaderisasi, dan budgeting
-
Meningkatkan kinerja MPM IM FKM UI dalam pengawasan dan pengontrolan lembaga kemahasiswaan IM FKM UI
-
Mengoptimalkan sistem informasi dan komunikasi terkait produk hukum dan seluruh kegiatan MPM IM FKM UI Membangun komunikasi yang efektif dengan dekanat, lembaga kemahasiswaan, serta seluruh mahasiswa FKM UI
-
Membangun sistem dan alur kaderisasi kepemimpinan yang komprehensif